UPT SATUI : PERDANA DALAM PENERBITAN AKTA PERKAWINAN



BATULICIN – Sejak di resmikan oleh Bupati 3 bulan yang lalu, yakni 11 Mei 2019. UPTD Satui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Satui sudah banyak melayani masyarakat dalam penerbitan dokumen kependudukan baik cetak e-ktp, KIA, Kartu Keluarga serta Akta Lahir dan Kematian.



Dan sekarang merupakan “perdana” ujar kepala UPTD Satui Ibu Kartini bagi UPTD Satui dalam menerbitkan Akta Perkawianan. Hal ini membutikan bahwa kepercayaan masyarakat tetang keberadaan UPTD Satui sangat membantu mereka dalam kepengurusan dokumen kependudukan, dan tidak perlu jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Gunung Tinggi. Karena memang jarak yang ditempuh bagi warga Satui untuk ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Gunung Tinggi untuk pengurusan dokumen sekita ±2 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.


Akta kematian langsung diserahkan secara simbolis oleh Kepala  UPTD Satui ibu Kartini kepada masyarakat yang bersangkutan.



Kedepan UPTD Satui akan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, ini sesuai dengan motto UPTD Satui melayani dengan hati, pian datang dokumen jadi. (Ahya-PIAK)

Tags

Posting Komentar

3 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. This comment has been removed by the author.

    BalasHapus
  3. Maaf..akhirnya saya juga salah ketik... seharusnya AKTA PERKAWINAN.

    BalasHapus