DINAS DUKPENCAPIL KAB TANAH BUMBU KEMBALI PELAYANAN ON-LINE SELAMA 1 MINGGU

Batulicin - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu kembali melakukan pelayanan on line selama 10 hari ke depan, yang dimulai dari hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 s.d. 15 Januari 2021. Hal ini dikarenakan adanya karyawan pejabat dan staf yang terpapar virus Covid-19. Semua pelayanan kepada warga dilakukan melalui whatsapp. (PIAK)



Posting Komentar

2 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
  1. Mohon informasi untuk syarat pindah penduduk ?
    Apakah bisa di urus secara online ?

    BalasHapus