Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu
  • Home
  • Habar dukcapil
  • Birokrasi
  • _Visi dan Misi
  • _Regulasi
  • __UU
  • __PP
  • __Peraturan Menteri
  • _TUPOKSI
  • _Struktur Organisasi
  • Agregat Kependudukan
  • SAKIP
  • _Perjanjian Kinerja
  • _Standar Pelayanan
  • Inovasi
  • Layanan Pengaduan
  • _Website Form
  • _Instagram
  • _What's App
  • _SOP Pengaduan
Type Here to Get Search Results !
Menampilkan postingan dari Desember, 2022Tunjukkan semua
Rangkaian Inovasi Detak Detik, Gagasan, Implementasi sampai dengan hasil, Kepala Dinas DUKCAPIL sampaikan di Proper PKN 2

Rangkaian Inovasi Detak Detik, Gagasan, Implementasi sampai dengan hasil, Kepala Dinas DUKCAPIL sampaikan di Proper PKN 2

Dukcapil Tanah Bumbu Desember 07, 2022
Postingan Lebih Baru Postingan Lama

MAKLUMAT PELAYANAN

INOVASI SILAMIS

Portal eLAPOR

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu

Tentang Kami

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu Di Bentuk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Pemerintah Daerah Tanah Bumbu mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor : 31 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, guna melaksanakan urusan wajib di Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
ALAMAT KANTOR : KOMPLEK PERKANTORAN GUNUNG TINGGI
Jl. Dharma Praja No.2 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin
Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan 72271
TELP/E-MAIL Telpon/Fax (0518) 6076017
What's App : 087841904655
Facebook : Disdukcapil Tanah Bumbu
Instagram : dukcapil_tanahbumbu
Email : disdukpencapil.tanahbumbukab@gmail.com
  • Home
  • About
  • Contact us
  • Privacy Policy

Footer Copyright

Dipergunakan @2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu