- Fotocopy Kartu Keluarga yang sudah ada nama anak yang akan dibuatkan Akta Lahir
- Surat Keterangan lahir asli dari bidan/desa/lurah setempat
- Fotocopy Buku nikah kedua orang tua
- Mengisi Formulir Permohonan
- Fotocopy eKTP kedua orang tua
- Fotocopy eKTP kedua orang saksi