HASIL RAPAT KOORDINASI DISDUKPENCAPIL DAN BPJS.


BATULICIN -Terkait masalah NIK tidak dapat diakses dalam Sistem BPJS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengundang  Kepala  BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu kamis 17 Oktober 2019. Klarifikasi dan meluruskan mengenai kesalahpahaman dalam sistem aplikasi BPJS terhadap pemanfaatan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini dipicu karena beberapa warga mengeluh karena data tidak dapat terinput saat melakukan kepengurusan  di BPJS Kesehatan Tanah Bumbu. Setelah dilakukan koordinasi dan klarifikasi bersama diruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, didapatkan bahwa :

  1. Data dan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil terkoneksi dan real time dengan data center Dirjen Adminduk.
  2. Data dan NIK yang sudah terkirim ke server Dirjen dan sudah melalui proses penunggalan NIK dan di nyatakan valid dan dapat digunakan untuk semua urusan publik.
  3. Sistem pelayanan BPJS tidak langsung terkoneksi ke data center Adminduk, tetapi melalui server di BPJS Pusat.
  4. Server BPJS Pusat tidak Real Time dalam pengambilan data ke Dirjen Adminduk (berkala).
  5. Data Tidak Real Time berakibat tidak up date nya database kependudukan dan proses pelayanan terhambat.
Sedikit kami tambahkan bahwa setiap perubahan data baik data perbaikan kependudukan maupun penambahan anggota keluarga dll, maka akan langsung terekam di database kependudukan dan akan langsung dikonsulidasi ke database pusat pada hari yang sama secara otomatis. Ada beredar kabar bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melakukan up date data persemester (6bulan). kami dapat pastikan hal tersebut TIDAK BENAR. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan DKB(Data Konsulidasi Bersih), yang mana data ini adala data persemester, namun DKB(Data Konsulidasi Bersih) ini sama sekali TIDAK ada hubungan nya dengan koneksi data BPJS. 


Solusi yang di dapatkan yaitu :
  1. Upaya berikutnya juga BPJS daerah berkoordinasi dengan BPJS pusat dengan dasar mekanisme pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab/kota untuk mencari solusi dalam update data di lingkup BPJS.
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu sudah mengklarifikasi tentang statmen yang negatif bahwa dukcapil mengupdate data per semester seperti yang di sebutkan di beberapa media sosial itu juga tidak benar. Sebenarnya yang terjadi adalah peristiwa kependudukan hari ini terkirim secara real time ke data center kemendagri. Adapun untuk konsolidasi data per semester ke kemendagri adalah hasil data yang sudah dibersihkan dikirim ke daerah untuk kebutuhan perencanaan pembangunan di semua OPD.
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan tetap membantu BPJS dan mengkaji solusi terknis untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat.


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.