Sosialisasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu Di Bentuk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Pemerintah Daerah Tanah Bumbu mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor : 31 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, guna melaksanakan urusan wajib di Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Latest Activities
Kegiatan Kepala Daerah











Latest News
Berita dan Kegiatan Terbaru
Temukan Kegiatan OPD Disini
Latest News
Berita dan Kegiatan Pemerintah Daerah
Temukan Kegiatan Pemkab Tanah Bumbu Disini
Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional - Portal Berita Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien - Portal Berita Tanah Bumbu