Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu Di Bentuk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Pemerintah Daerah Tanah Bumbu mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor : 31 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, guna melaksanakan urusan wajib di Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

govcity

E-Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Kab. Tanah Bumbu

govcity

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Tanah Bumbu

Latest Activities

Kegiatan Kepala Daerah

Latest News

Berita dan Kegiatan Pemerintah Daerah

Temukan Kegiatan Pemkab Tanah Bumbu Disini

govcity

Kolaborasi Sukses! Bupati Tanah Bumbu Dianugerahi Penghargaan KSAD atas Dukungan TMMD, Dandim 1022 Raih Juara Nasional - Portal Berita Tanah Bumbu

govcity

Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien - Portal Berita Tanah Bumbu

govcity

Go To School Aksi Sinergitas Merah Putih, Tanah Bumbu Bentengi Pelajar dari Radikalisme hingga Bahaya Narkoba dan Digital - Portal Berita Tanah Bumbu