DINAS DUKPENCAPIL KABUPATEN TANAH BUMBU MENGIKUTI RAKORNAS II DUKCAPIL DI JAKARTA

BATULICIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil II yang bertempat di Hotel Discovery Ancol dilaksanakaan oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri senin (25/11/2019).
Dalam Rakornas II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Bapak Gento Hariyadi, SP Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dan Bapak Drs. Akhmad Jumriadi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Rakornas dibuka oleh langsung Mendagri  Bapak Tito Karnavian dan berlangsung 25 s.d 27 November 2019 diikuti para kepala dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, selain itu juga dihadiri kepala BPS seluruh Indonesia. Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditandai dengan penandatanganan MOU dengan BPS untuk Sensus Penduduk tahun 2020 terkait penggunaan data Dukcapil sebagai sumber data dan dilanjutkan dengan launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
MOU komitmen dukungan pelaksanaan Sensus Penduduk BPS 2020 ini ditandatangani oleh seluruh Kepala Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang hadir pada rakornas. Tujuan komitmen dukungan ini untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia sebagai database perencanaan pembangunan. 
Zudan mengatakan bahwa Rakornas II ini merupakan momentum lompatan bagi Ditjen Dukcapil salah satunya dengan meluncurkan ADM yang merupakan revolusi layanan adminduk yang mentrasformasikan semua pemikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan ATM pengambilan uang ini. 
"Dinas Dukcapil boleh menambah tempat pelayanan dimanapun karena sudah menerapkan tanda tangan digital dan dokumen kependudukan bisa diapprove dari manapun, bisa di mall atau dimanapun bisa dilakukan silahkan Kadis Dukcapil berkreasi masing-masing", jelasnya.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga menjelaskan transformasi Dukcapil dari dokumen kependudukan menjadi data kependudukan. (PIAK/KPPD)










Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.