DISDUKPENCAPIL Gelar Nikah Massal Non Muslim di Kecamatan Karang Bintang

BATULICIN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu Gelar acara Nikah Massal Non Muslim. Pelaksanaan Nikah massal ini termasuk salah satu wadah pemberian hak kepada masyarakat non muslim untuk mendapatkan pengakuan nikah secara sah menurut hukum negara.

Pelaksanaan Nikah Massal Non muslin ini dilaksanakan di Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang. Sekitar 61  Pasangan Non muslim ikut dalam kegiatan ini. Kegiatan yang di Laksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Tanah Bumbu ini di hadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor.  Beliau juga ikut memberikan secara simbolis akta perkawinan kepada pasangan tertua dan pasangan termuda yang ikut dalam acara nikah massal ini.

Acara yang dimulai sejak pagi di meriahkan pula oleh pemberian Tarian penyambutan oleh warga Desa setempat. Kepala Desa Maju sejahtera Kecamatan Karang Bintang, H.Salman Alfarizi  mengungkapkan sangat senang dengan adanya pelaksanaan nikah massal yang dilaksanakan di desa nya. 

Selain Bupati Tanah Bumbu Acara tersebut juga di Hadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Camat karang Bintang dan pemuka adat. Acara Nikah Massal ini dilaksanakan karena banyaknya  warga non muslim yang belum mencatatkan pernikahan mereka secara hukum negara. 

Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar pasangan yang telag memiliki dokumen pernikahan untuk dapat menjaga dengan baik karena dokumen tersebut akan sangat dibutuhkan kedepannya.(piak/kppd)





Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.