Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

PELAYANAN KELILING ADMINDUK DUKPENCAPIL TANAH BUMBU DALAM ACARA HATINYA PKK BERSAMA TP PKK KABUPATEN TANAH BUMBU

BATULICIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/02/2020) menggelar pelayanan keliling "TAYO" dokumen kependudukan di dalam acara rutin Pertemuan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Bumbu yang sekaligus sebagai moment sebagai acara Hatinya PKK oleh ketua TP PKK Tanah Bumbu Ibu Hj. Sadariah Sudian Noor.
HATINYA PKK adalah singkatan dari Halaman, Asri, Teratur, Indah dan NYAman. Hatinya PKK merupakan suatu gerakan masyarakat untuk memanfaatkan halaman di sekitar rumahnya dengan tanaman pangan dan tanaman produktif/ keras, dengan memanfaatkan pekarangan/halaman rumah dengan tanaman produktif ataupun tanaman hias diharapkan dapat memberikan nilai untuk keindahan dan kenyamanan rumah.
Hatinya PKK dapat terwujud melalui sarana Gotong Royong seluruh keluarga dengan mengoptimalkan Tanaman Pangan yang produktif yang nantinya dapat Bernilai ekonomi tinggi serta dapat juga digunakan Sebagai tabungan.
Dalam sambutan Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ibu HJ. Sadariah menyampaiakan bahwa melalui HATINYA PKK ini diharapkan masyarakat di kecamatan Mantewe khususnya pada warga desa Sarimulya untuk dapat mengelola pekarangan/halaman rumahnya dengan berbagai macam tanaman, baik tanaman buah dan sayur, tanaman obat, dan tanaman hias. Dengan tujuan agar pekarangan/halaman rumahnya tampak lebih asri, teratur dan nyaman untuk dilihat. Dengan gerakan bersama ini diharapkan akan semakin memberikan kesadaran kepada masyarakat arti pentingnya keasrian, keteraturan, keindahan dan kenyamanan. Yang nantinya dapat diimplementasikan dengan memanfaatkan setiap jengkal tanahnya untuk ditanami dengan tanaman-tanaman produktif, tanaman obat, tanaman hias dan tanaman lainnyayang dapat memberikan nilai ekonomi tinggi.
Dalam acara tersebut Dinas Dukpencapil Tanah Bumbu disamping mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen-dokumen kependudukan yang harus dimiliki terlebih dalam upaya mendukung program GISA yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Intruksi Menterian Dalam Negeri tanggal 07 Februari 2018 dengan nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan waktu masyarakat tidak terlalu banyak terbuang kalau sampai mengurus ke Dinas Dukcapil. (PIAK/KPPD)






Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.