Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

PEREKAMAN KTP-EL DOOR TO DOOR KHUSUS BAGI WARGA DISABILITAS, LANSIA, SAKIT PARAH.

BATULICIN - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada seluruh warga Tanah Bumbu tidak terkecuali juga bagi warga lansia dan disabilitas harus mempunyai kartu identitas baik KTP maupun KK. Hal tersebut dibuktikan dengan melaksanakan pelayanan keliling perekaman biometrik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) untuk masyarakat jompo dan difabel. Pelaksanaan perekaman biometrik dilaksanakan dari pintu ke pintu mendatangi warga jompo dan difabel yang belum melakukan perekaman KTP-EL. “Pada kegiatan pelayanan keliling door to door ini, kami khususkan untuk warga yang memiliki keterbatasan seperti lansia dan penderita disabilitas, warga yang sedang sakit keras sehingga tdk memungkinkan untuk datang ke tempat pelayanan keliling maka mereka langsung di datangi petugas kami di kediaman warga dan langsung jadi di tempat” katanya Des Rijal RRD Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran penduduk pada Rabu (26/2/2020).
Untuk pendataan warga yang belum mendapatkan perekaman terkait warga difabel dan lansia ini, Dinas Dukpencapil melalui Kasi Identitas Penduduk Fuad Annas menginstruksikan kepada seluruh sfat yang bekerja di kecamatan untuk menyampaikan kepada desa dalam wilayah kecamatan masing-masing untuk menginformasikan dan melaporkan ke Dinas Dukpencapil jika ada masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP.
Fuad Annas juga menerangkan Rabu (26-02-2020) bahwa ada 4 (empat) warga yang melakukan perekaman e-KTP di satu lokasi yaitu Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang dengan dilayani oleh dua orang petugas Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu.
Semoga dengan pelayanan door to door dari Dukpencapil ini data kependudukan bisa lebih valid dan percepatan kepemilikan e-ktp warga masyarakat dapat diwujudkan. Masyarakat pun diimbau agar proaktif dalam mengurus KTP-EL, karena pemberlakuan KTP terintegrasi dengan berbagai program tentu akan merepotkan masyarakat apabila tidak memilikinya. 
Kepala Dinas Dukpencapil Eka Saprudin, A.P, M.A.P mengharapkan dengan program perekaman door to door semacam ini dapat membantu masyarakat khususnya bagi warga lansia, disabilitas dan warga yang tidak bisa bangun  karena sakit dalam kepemilikan dokumen kependudukannya yang mana akan mempermudah untuk memperoleh akses pelayanan publik, seperti pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, dan lain lain. (piak/kppd)






Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.