Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

Persyaratan Akta Kelahiran

  • Fotocopy Kartu Keluarga yang sudah ada nama anak yang akan dibuatkan Akta Lahir
  • Surat Keterangan lahir asli dari bidan/desa/lurah setempat
  • Fotocopy Buku nikah kedua orang tua
  • Mengisi Formulir Permohonan
  • Fotocopy eKTP kedua orang tua
  • Fotocopy eKTP kedua orang saksi