BATULICIN - Tidak puas dengan berkeliling ke seluruh desa disetiap kecamatan se kabupaten Tanah Bumbu, Disdukpencapil meningkatkan inovasi pelayanan dengan menyisir kawasan pedalaman. Salah satu permasalahan bagi masyarakat di kawasan perbatasan pedalaman adalah kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Diantaranya ada di daerah pedalaman perbatasan yang terletak di Desa Tamunih Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimatan Selatan. Masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya yang sangat mahal untuk dapat mengurus secara mandiri administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil).
Banyaknya penduduk rentan yang belum memilki dokumen adminduk, Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu melahirkan inovasi untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Pedalaman dan Perbatasan yang kami sebut dengan "SI KADAL". Inovasi ini merupakan penggabungan kata yang di singkat dari "Sisir Kawasan Pedalaman". SI KADAL memfasilitasi Disdukpencapil Desa Tamunih yang berada di daerah pedalaman dan perbatasan dalam mengatasi permasalahan kepemilikan dokumen adminduk dengan mendatangi langsung wilayah pedalaman dan perbatasan. Inovasi ini adalah upaya kita melakukan pelayanan publik secara cepat dan lincah, khusus kita fokuskan untuk melayani masyarakat yang terisolasi, yang tinggal tersebar tidak merata di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil bapak Kursani, S.Sos, hari ini Kamis tanggal 24 Oktober 2019 melepas keberangkatan personil Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 11 orang yang diberangkatkan untuk melayani Administrasi Kependudukan di kawasan pedalaman salah satunya Desa Tamunih. Para personil yang akan berangkat di Lepas langsung oleh Kepala Dinas Disdukpencapil Kabupaten Tanah bumbu dan di dampingi Oleh sekertaris Dinas. Kegiatan ini di laksanakan selama 3 hari 2 malam. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar pelayanan ini dapat bermanfaat bagi warga desa Tamunih.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap pemenuhan layanan kependudukan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sadar administrasi Kependudukan. (PIAK/KPPD)