BATULICIN- SI KADAL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu kembali beraksi, pada 24 oktober 2019 lalu SI KADAL mendatangi Desa Tamunih untuk memberikan pelayanan. Kini giliran Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe yang di sambangi oleh tim SI KADAL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Rabu 18 Desember 2019 kemarin.
Salah satu permasalahan bagi masyarakat di kawasan perbatasan pedalaman adalah kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya yang sangat mahal untuk dapat mengurus secara mandiri administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil).
Dengan ada nya SI KADAL Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, masyarakat daerah pedalaman dapat merasakan pelayanan prima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu ini. Antusias warga desa gunung raya kecamatan mantewe sangat lah luar biasa. Hasil pelayanan di desa gunung raya kecamatan mantewe adalah Kartu Keluarga 63 dokumen, suket 47, cetak KTP 7, pembuatan akta 45, KIA 36 dan perekaman 25.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap pemenuhan layanan kependudukan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sadar administrasi Kependudukan. (Piak/kppd)
Dengan ada nya SI KADAL Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, masyarakat daerah pedalaman dapat merasakan pelayanan prima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu ini. Antusias warga desa gunung raya kecamatan mantewe sangat lah luar biasa. Hasil pelayanan di desa gunung raya kecamatan mantewe adalah Kartu Keluarga 63 dokumen, suket 47, cetak KTP 7, pembuatan akta 45, KIA 36 dan perekaman 25.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap pemenuhan layanan kependudukan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sadar administrasi Kependudukan. (Piak/kppd)