BATULICIN - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang mudah, dekat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu hadir di seluruh kecamatan bahkan sampai ke desa desa untuk memenuhi kebutuhan masyrakat dalam hal pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Sesuai dengan visi misi dan motto dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu yaitu "melayani dengan hati, sepenuh hati, dengan hati hati dan tidak sesuka hati...."
Hal ini juga sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melakukan safari pelayanan adminduk yang melayani penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk – Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya. Juga dalam rangka pencapaian target kepemilikan KIA dengan fasilitas mobil pelayanan keliling adminduk kependudukan.
Selama Dua hari Pelayanan keliling bertempat pada kecamatan Kusan Hilir tepatnya melayani warga di desa Satiung Senin di tanggal 03 Februari 2020 kemudian di hari berikutnya selasa tanggal 04 Februari 2020 pelayanan keliling bertempat di desa Betung.
Pelayanan yang diberikan pada Desa Satiung dan Desa Betung menerbitkan beberapa dokumen kependudukan seperti :
Kartu Keluarga : 77KIA : 44
Surat Keterangan : 71
Rekam : 23
Akta Kelahiran : 44
Akta Kematian : 8
Pemeriksaan Golongan Darah : 55
Pelayanan adminduk keliling ini ditanggapi sangat positif dan selalu dinantikan oleh masyarakat.
Tingginya animo masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini sehingga nyaris setiap pelayanan keliling ini masyarakat yang hadir sangat membludak. (PIAK/KPPD)
. |
. |
. |