BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) kembali mengadakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah Kecamatan Angsana. Pelayanan keliling adminduk Dinas Dukpencapil dilaksanakan selama 2 (dua) hari kedepan yaitu di tanggal 10 s/d 11 Februari 2020 hari senin sampai dengan selasa yang bertempat di desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana.
Untuk mempermudah pelayanan Dinas Dikpencapil menurunkan sebanyak 6 orang petugas untuk pelayanan Akta, KIA, Kartu Keluarga, dan e-KTP.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan terus melakukan pelayanan keliling sebagai bentuk pelayanan prima mempermudah masyarakat mendapatkan administrasi kependudukan khususnya di wilayah pedesaan sehingga tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mengurus ke Kantor Disdukpencapil. (PIAK/KPPD)