Batulicin - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukpencapil) akan lebih mengoptimalkan dan mempermudah layanan kependudukan melalui daring/ layananon line yang berbasis whatsAap (WA) pada seluruh jenis dokumen kependudukan sebagai dampak meluasnya Covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), yang memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), terutama di daerah yang sudah terdeteksi virus Corona atau Covid-19 agar melakukan pelayanan online atau dalam jaringan (daring) dengan prinsip menghindari pengumpulan dan berkerumunannya orang.
Dengan itu Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor:B/800/1290/Dukcapil-Sekret.1/IV/2020 bahwa pelayanan langsung tatap muka ditiadakan selama 3 pekan ke depan, pelayanan dibuka hanya via online (WhatsApp) dengan masing masing nomor yang berbeda untuk setiap jenis dokumen yang di urus. Masyrakat bisa berinteraksi di social chat sesuai nomor yang telah disediakan di dalam Surat Edaran tersebut. (Piak/ppd)
anda bosan dirumah saja, tidak ada pemasukkan? kami menawarkan solusi yang dapat membantu ada untuk menerima pemasukkan selama masa pandemi ini, yaitu main pkv games. kunjungi kami segera untuk main 180.215.200.34
BalasHapus