BATULICIN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan jemput boleh di desa Ringkit Kecamatan Kuranji, pada Selasa 11 Agustus 2020. Pelayanan Jemput bola dokumen kependudukan dan Pencatatan Sipil ini bersamaan dengan Kegiatan Pencanangan Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) oleh Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eka Saprudin, AP MAP bersera Kabid Pendaftaran Penduduk Desrizal RRD, S.Sos juga ikut turun langsung ke lokasi pelayanan.
Hasil pelayanan pada hari ini di Desa Ringkit Kecamatan Kuranji yaitu sebanyak :
perekaman : 9
KIA :7
Akta Kelahiran: 3
KK : 5
E-KTP : 1