- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuka pelayanan tatap muka dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Pemberitahuan disampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten tanah bumbu bahwa terhitung mulai hari Senin Tanggal 18 januari 2021, akan membuka kembali pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara TATAP MUKA/ PELAYANAN LANGSUNG dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti yang disampaikan dalam Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu nomor : B/800/106/Dukcapil-Sekret/I/2021, Tanggal dikeluarkan 15 Januari 2021. (piak)
DUKCAPIL TANAH BUMBU KEMBALI DENGAN PELAYANAN TATAP MUKA KEPADA WARGA PER TANGGAL 18 JANUARI 2021
0
Januari 17, 2021
Tags