Selain dokumen kependudukan, hak masyarakat terkait Adminduk antara lain mendapatkan pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan catatan sipil, perlindungan atas data pribadi, dan kepastian hukum atas kepemilikan dokumen.
Di tahun 2021 ini Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu sudah seringkali mengadakan pelayanan adminduk jemput bola di beberapa desa dan kecamatan. Hari ini Rabu 10 Februari 2021, kali ini di kecamatan Kusan Hilir Pelayanan jemput bola dikhususkan bagi warga rentan adminduk yaitu lansia, warga sakit, ODGJ dan penyandang Disabilitas.
Kegiatan tersebut dalam rangka pemenuhan hak atas pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil bagi penduduk rentan adminduk yaitu penyandang disabilitas, lansia yang lumpuh, dan ODGJ.
Selain untuk mempermudah pendataan penduduk, diharapkan dengan adanya jemput bola adminduk ini semakin memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya adminduk kepada masyarakat, utamanya keluarga warga rentan administrasi kependudukan. (PIAK)