Tanah Bumbu, 24 Februari 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Tanbu One untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan Aplikasi Tanbu One sebagai sarana pemutakhiran data kependudukan yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.
Sosialisasi ini diadakan khusus untuk para operator desa di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu dan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 27 Februari 2025. Kegiatan akan dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Tanah Bumbu dengan jadwal sebagai berikut:
- 24 Februari 2025: Kecamatan Mantewe, Karang Bintang, Kuranji, Kusan Hulu, dan Teluk Kepayang.
- 26 Februari 2025: Kecamatan Angsana, Sungai Loban, Kusan Hilir, dan Kusan Tengah.
- 27 Februari 2025: Kecamatan Satui, Batulicin, dan Simpang Empat.
Setiap operator desa diwajibkan membawa laptop dan contoh dokumen kependudukan untuk simulasi penggunaan aplikasi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses administrasi kependudukan di Tanah Bumbu menjadi lebih efektif, cepat, dan transparan.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M, menyampaikan harapannya agar operator desa dapat mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Tanbu One, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien.