Batulicin, Kamis, 31 Juli 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali memperkuat sinergi antar OPD Pengguna melalui penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas, Kamis pagi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua instansi.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis
dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam verifikasi dan
Validasi data Anggota perpustakaan Daerah. Kepala Disdukcapil menyampaikan
bahwa kerja sama ini telah memberikan dampak positif sejak pertama kali
dijalin, dan perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat
kolaborasi lintas sektor. Pelaksanaan Penandatanganan PKs ini merupakan yang ke
– 3 (tiga) kalinya dalam kurun waktu dua tahun kerjasama. Serta penandatanganan
Perjanjian kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), dimana kerjasama
ini merupakan wujud nyata Beraksi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh
pelajar khususnya anak di usia 5-16 tahun. Dengan adanya kerjasama terintegrasi
ini, maka pelajar yang memiliki KIA akan secara otomatis menjadi Anggota
Perpustakaan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan yang sama, Disdukcapil juga memberikan penghargaan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atas kontribusi aktifnya dalam menggunakan Aplikasi Data Warehouse (DWH) Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan yang berbasis NIK.
"Penghargaan ini merupakan bentuk
apresiasi atas kerja nyata dan dukungan berkelanjutan dari Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan dalam membangun integrasi pelayanan publik yang tetap
mengedepankan prinsip tertib administrasi kependudukan," ujar Kepala
Disdukcapil dalam sambutannya.