BUKA LAYANAN ADMINDUK CAPIL KELILING DI DESA SEPAKAT KECAMATAN MANTEWE

BATULICIN - Guna mempercepat pelayanan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melayani, kali ini membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Capil Keliling di Desa Sepakat Kabupaten Tanah Bumbu selama 2 (dua) hari kerja yaitu pada hari senin sampai dengan selasa, tanggal 27 dan 28 Oktober 2019. Layanan ini meliputi antara lain seperti perekaman KTP-el, SUKET (surat keterangan), Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran dan Kematian. Pelayanan dibuka dari pukul 09.00 WITA hingga selesai di masing-masing balai desa atau kelurahan atau kantor kecamatan.
Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk dapat memanfaatkan pelayanan keliling dari Dukcapil ini dengan maksimal dan sebaik-baiknya. Terlebih, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP- el, belum memiliki Akta Kelahiran dan Akta Kematian, maupun yang akan mengurus Kartu Keluarga.
Program pelayanan keliling ini menjadi agenda rutin Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu dan menjadi jurus paling jitu untuk menjangkau masyarakat desa pelosok guna mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal merata keseluruh lapisan masyarakat.
Untuk memberikan pelayanan yang prima Dinas Dukpencapil siap memberikan pelayanan terbaik dengan mendatangi ke desa-desa.
Pada setiap titik pelayanan yang digelar pihak Dinas Dukpencapil mampu menerbitkan langsung dari masing-masing dokumen kependudukan, baik itu KK sampai KIA. Namun jika pada hari itu ada yang belum bisa diterbitkan maka berkas diproses di kantor (Dindukpencapil) yang selanjutnya dicetak dan akan dikirimkan ke kecamatan masing-masing.
Adapun jadwal pelayanan kali ini digelar di desa Sepakat Kecamatan Mantewe dengan jumlah personil 7 orang petugas dari Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu dengan kurang lebih 100 dokumen kependudukan yang diterbitkan. (PIAK/KPPD)




Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.