Disdukpencapil Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Terkait Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil


BATULICIN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi  tentang kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil serta pemanfaatan data.  Acara sosialisasi kebijakan  kependudukan dan pencatatan sipil ini diikuti para camat dan lurah/kepala desa se-kabupaten Tanah Bumbu sebagai peserta sosialisasi sekitar 10 kecamatan dan 100 desa ikut hadir dalam pelaksanaaan sosialisasi ini yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Jl. Transmigrasi Km. 5 Kapet Kecamatan Simpang Empat. (8/10).

Acara Pembukaan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan pencatatan sipil ini sekaligus digabungkan dengan penyerahan santunan kematian dari pemerintah daerah kepada 10 orang keluarga almarhum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, turut hadir pula staf ahli bidang kesra Anwar Salujang dan Kabag Kesra H. Ahmad Fauzi dan juga didampingi Kepala Dinas Kependudukan Dan pencatatan Sipil Bapak Kursani, S.Sos

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu sangat mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini karena sosialisasi tentang Kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil kali ini, di harapkan akan membuka jalan menuju terwujudnya tertib administrasi kependudukan. 
"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten tanah bumbu atas upayanya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, memenuhi standar, tertib dan tidak diskriminatif kepada masyarakat." jelasnya.
Bupati Kabupaten Tanah bumbu Sudian Noor juga berharap agar upaya sosialisasi ini dapat merangsang masyarakat untuk lebih tertib dalam kepengurusan administasi kependudukan.

Harapan dengan adanya kegiatan ini untuk mengingkatkan paham akan dampak tertibnya administrasi. Kesadaran dari masing-masing perangkat desa dan kecamatan pun sangat berperan penting  dalam hal pemanfaatan data yang ada di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Harapan lain yaitu adanya bentuk kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh perangkat desa dalam hal pengelolaan data kependudukan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan  untuk mendukung upaya pemerintah Pemerintah dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan administasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam hal ini di wakilkan oleh para camat, lurah dan kepala desa. Keakuratan data dan kevalidan data juga menjadi harapan yang disampaikan pada sosialisasi ini.

Sementara itu Kepala Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan  termasuk suatu langkah memperluas informasi menyangkut perkembangan dan trobosan atau inovasi baru yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil.
"tujuan lain pemberian sosialisai ini untuk meningkatkan tertib adminitrasi kependudukan" tambah Kepala Dinas Kependudukan dann Pencatatan Sipil, Kursani S.Sos

Narasumber pada Pelaksanaan sosialisasi adalah Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan, Gento Hariyadi,SP. banyak sekali yang beliau sampaikan pada kesempatan kali ini terkait dengan beberapa regulasi adminduk dan peyampaian beberapa informasi ke desa. Selain itu capaian seluruh dokumen kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Tanah Bumbu sudah di atas standar, bahkan  menempati tingakat pertama se Provinsi Kalimantan Selatan.
"Upaya peningkatan kualitas Pelayanan dilakukan juga dengan pembuatan inovasi-inovasi baru di tahun ini." jelasnya. 
Banyak inovasi baru yang dikeluarhkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di antara nya adalah penggoda mas didi, inovasi dokter rumantis, PHP pemeriksaan HIV bagi pendatang, pelayanan Informasi WhatsApp Auto Replay, Inovasi KIA, dan 3 In One.

Selain Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan. Kepala seksi identitas penduduk Bapak Fuad Annas, ST dan Kepala seksi Pindah Datang & pendataan penduduk Ibu Syamsiah S.Kom juga menyampaikan terkait rencana proyek perubahan yang akan dijalankan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Proyek perubahan tersebut terkait dengan Identitas penduduk (KK,KIA,KTP) dan pendataan penduduk pindah datang. (piak/kppd)








Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.