
Program pelayanan keliling ini menjadi agenda rutin Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu dan menjadi jurus paling jitu untuk menjangkau masyarakat desa pelosok guna mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal merata keseluruh lapisan masyarakat.
Untuk memberikan pelayanan yang prima Dinas Dukpencapil siap memberikan pelayanan terbaik dengan mendatangi ke desa-desa.
Pada hari ini pelayanan memiliki rincian sebagai sebagai berikut :
1. Kartu Keluarga = 38
2. Akta Kelahiran = 23
3. Akta Kematian = 2
4. KIA = 28
5. Perekaman = 8
6. Suket = 21
1. Kartu Keluarga = 38
2. Akta Kelahiran = 23
3. Akta Kematian = 2
4. KIA = 28
5. Perekaman = 8
6. Suket = 21
(PIAK/KPPD)