Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

EXCELLENT SERVICE DISDUKPENCAPIL KAB TANAH BUMBU



BATULICIN-Excellent service atau disebut juga Pelayanan Prima adalah melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para masyarakat,  sehingga masyarakat menjadi merasa puas. Pelayanan prima yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu yaitu melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa puas dengan apa yang telah di berikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini. Secara umum tujuan pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sehingga bisa memenuhi dan memuaskan masyarakat. Pelayanan Prima yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta dapat menjadi acuan untuk pengembangan penyusunan standar pelayanan. Standar pelayanan dapat diartikan sebagai tolak ukur atau patokan yang digunakan untuk melakukan pelayanan dan juga sebagai acuan untuk menilai kualitas suatu pelayanan. Pelayanan disebut prima jika masyarakat sudah merasa puas dan sesuai dengan harapan.

Berkaitan dengan Excellent service ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu berusaha dengan keras agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu terus bekerja melayani tanpa rasa letih. Tidak hanya pelayanan di kantor saja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu juga melakukan pelayanan tambahan seperti pelayanan Tayo keliling yang memutar keseluruh desa-desa di Kabupaten Tanah Bumbu, dan juga pelayanan tambahan di Hari Sabtu. 
Pelayanan Tayo keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan dari hari senin sampai dengan kamis mengelilingin desa-desa se-Kabupaten. pelayanan jemput bola ke desa ini sangat membantu warga yang terkendala dengan jarak dan waktu. Selain itu  bentuk pelayanan prima yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu yang lain adalah pelayanan sabtu. Hari libur tidak menghalangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan pelayanan. Setiap Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 12.00 pelayanan dibuka bagi warga yang memang belum sempat mengurus pada saaat pelayanan hari biasa.

Itu lah bentuk-bentuk Excellent service (pelayanan prima) yang kami berikan kepada masyarakat. kami akat terus meningkatkan pelayanan prima kami dengan mengeluarkan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat. (piak/kppd)





Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.