BATULICIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melakukan inovasi inovasi, salah satu inovasinya adalah "PHP" yaitu pemeriksaan HIV/AIDS bagi warga pendatang yang akan menetap atau berdomisili di kabupaten tanah bumbu. Inovasi ini sebagai upaya pemenuhan kelengkapan atau syarat yang dibuat oleh pemerintah kabupaten Tanah Bumbu bagi masyarakat yang ingin membuat Dokumen Kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK). Inovasi ini diterapkan bahkan sebagai SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam penertiban Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu sebagai syarat dalam pembuatan Kartu Keluarga, harus dengan tahapan pemeriksaan/pengecekan tes HIV/AIDS. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas DUKPENCAPIL Kabupaten Tanah Bumbu Bapak kursani, S.Sos bahwa Inovasi ini merupakan satu satunya inovasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu yang ada se-Indonesia, di Dinas DUKPENCAPIL daerah lain tidak tersedia pelayanan ini. Inovasi "PHP" ini berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, dimana Staf Analisis di tempatkan langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memeriksa langsung darah masyarakat/warga pendatang apakah terbebas dari HIV /AIDS. Setelah melewati tahap tes HIV/AIDS, maka warga tersebut dapat melakukan Proses selanjutnya untuk pembuatan dan pencetakan Kartu Keluarga (KK).
(piak/kppd)
(piak/kppd)