BATULICIN- Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang mudah, dekat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu hadir di seluruh kecamatan bahkan sampai ke desa-desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.
Pelayanan adminduk keliling ini ditanggapi sangat positif dan selalu dinantikan oleh masyarakat sehingga nyaris setiap pelayanan keliling ini masyarakat yang hadir sangat membludak.
Melihat tingginya animo masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini, merupakan tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu untuk tetap memberikan pelayanan prima dan memuaskan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil, Kursani, S.Sos terus menghimbau masyarakat agar selalu mengurus/memperbaharui data dan dokumen kependudukannya sesuai dengan kondisi terbaru agar tidak menemui kendala dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah dan lembaga lainnya karena data dan dokumen kependudukan sudah menjadi elemen penting untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya.
Puluhan warga Desa Polewali Marajae Kecamatan Batulicin, Rabu (30/10/2019) mengantri umtuk melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan Keliling seperti kepengurusan Akta, Kartu Keluarga, KIA, KTP, Perekaman dan lain lain.
Pelayanan kepengurusan Administrasi Kependudukan ini yang di selenggarakan di Kantor Desa Polewali Kecamatan Batulicin tersebut menarik banyak perhatian dan antusias warga. Sebelum Mobil "Tayo" keliling milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu datang, warga sudah berkumpul di Halaman Desa. Sesampainya di Desa Polewali kami di sambut baik oleh Pjs Kepala Desa Polewali, Ibu Mariana Basri, S.Pd
Jumlah Pelayanan yang diberikan Di Desa Polewali pada hari ini di antara nya adalah :
1. KK =17
2. KIA = 32
3. PEREKAMAN = 8
4. AKTA LAHIR = 8
5. AKTA KEMATIAN = 1
6. SUKET = 11
7. CEK GOLONGAN DARAH =54
Salah satu warga Desa Polewali, mengatakan sangat bersyukur dengan datang nya pelayanan Keliling Disdukpencapil karena sangat memudahkan warga untuk tidak perlu jauh jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu. (Piak/kppd)