Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

PELAYANAN KELENGKAPAN ADMINDUK UNTUK PERSIAPAN PERNIKAHAN MASAL DI KECAMATAN KARANG BINTANG

BATULICIN-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan kembali mengagendakan program nikah massal. Tujuan diadakanya nikah masal ini adalah untuk membantu masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin menikah namun masih terkendala biaya.


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Duckcapil) memang menjadi tempat pencatatan pernikahan pasangan nonmuslim. Kawin masal ini juga bertujuan agar Pernikahan Warga dapat resmi tercatat secara Administrasi di Disdukpencapil. Nikah massal ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar memiliki dokumen kependudukan yang sah sehingga memudahkan mereka dalam mengurus berbagai keperluan nantinya. Setelah mengikuti proses pada kegiatan pernikahan massal non muslim, pasangan suami isteri tersebut kemudian menerima akta pernikahan.

Maka dari itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah  Bumbu melakukan persiapan dalam rangka pelaksanakaan nikah masal ini. Persiapan yang di lakukan adalah pelaksanaan pelayanan untuk melengkapi dokumen dokumen kependudukan bagi warga yang akan mengikuti  program nikah masal ini.  Selain itu kegiatan ini juga sekaligus sebagai wadah pengumpulan berkas untuk pendaftaran nikah masal.


Rabu, (30/10/2019) Kepala seksi Perkawinan, perceraian, perubahan status anak, dan kewarganegaraan, Nurman, S.Kom ikut turun langsung kelapangan memberikan pelayanan. Beliau mengatakan "Pelayanan ini dilakukan Sebagai bentuk persiapan kami untuk menyelenggarakan pernikahan masal, agar dalam penyerahan berkas warga sudah memiliki dokumen lengkap dan benar." jelasnya. " Selain itu kami juga menerima warga yang ingin mengumpulkan berkas untuk perkawinan masal ini". tembah nya.



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.