BATULICIN - Sehubungan dengan hasil rapat koordinasi yang sudah dilakukan Dinas DUKPENCAPIL Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pemanfaatan data berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) ke OPD dimulai dengan Dinas Sosial. Saat ini Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan hari rabu tanggal 30 Oktober 2019 menggerakkan tim IT Dinas DUKPENCAPIL untuk melakukan seting koneksi aplikasi di Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga mulai saat ini Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu sudah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu untuk pemanfaatan data berbasis NIK.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Layanan Bapak Gento Hariyadi, SP bahwa Uji integrasi Pelayanan ke OPD dengan pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK sudah diimplementasikan di Dinas Sosial, terkait dengan data BDT (Basis Data Terpadu) yang invalid sdh dapat dilacak by sistem. Basis Data Terpadu (BDT) adalah sistem data elektronik yang berisi nama, alamat, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan keterangan dasar sosial ekonomi rumah tangga dan individu.Dengan pencarian melalui askes jaringan akan mudah melacak melalui nik, karena setiap data yang kami sajikan sudah benar ada nama dan sesuai NIK karena warga yang bersangkutan memiliki KTP elektronik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Dinas Sosial yang sudah dikerjasamakan untuk bisa menggunakan data kependudukan yang berbasis NIK dalam menemukan data data yang dibutuhkan untuk mendapat bantuan santunan dari dinas sosial dan melacak data seseorang, atau untuk validasi data terhadap orang yang tdk mampu dll agar bantuan sosial yang didistribusikan tepat sasaran. Sejak hari ini sudah bisa dilakukan sendiri dan terkoneksi secara real time ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu mengharapkan dengan adanya kerjasama dengan SOPD ini mudahan khususnya dalam pelayanan tidak ada lagi data masyarakat yang tidak singkron terkait data kependudukan, karena satu dokumen salah maka semuanya juga akan menjadi tidak lengkap.
Berikutnya Dinas DUKPENCAPIL Kabupaten Tanah Bumbu Akan terus melakukan uji coba dengan analisa sejauh mana sarana dan kesiapan SDM pada OPD lain yang selanjutnya akan menjadi target berikutnya dalam pemanfaatan data kependudukan. (PIAK/KPPD)