Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

INOVASI SISTEM INFORMASI PELAYANAN MUTASI PENDUDUK (SI NASI UDUK) ONLINE BERBASIS WEBSITE PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH BUMBU

BATULICIN - Dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 telah diatur tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Mekanisme dan tata cara pendaftaran penduduk karena peristiwa kependudukan yaitu kejadian yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan kependudukan lainnya yang meliputi diantaranya Pindah Datang Penduduk. 
Pada Dinas DUKPENCAPIL diantaranya Bidang Pelayanan dan pendaftaran penduduk salah satu seksinya adalah Pelayanan Pindah Datang dan Pendataan Penduduk sebagai Kepala Seksi Ibu SYAMSIAH, S.Kommengupayakan dalam memberikan pelayanan yang prima, dengan melakukan inovasi yaitu Optimalisasi Kegiatan Pelayanan Pindah Datang Penduduk Melalui Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (SI NASI UDUK) Online Berbasis Website pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu. 
Inovasi ini mendapat dukungan penuh oleh Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Bapak H. Sudian Noor, dan juga mendapatkan dukungan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Bapak H. M. Rooswandi Salem. Begitu juga Kepala Dinas Dukpencapil Bapak Kursani, S.Sos almarhum sangat mendukung inovasi ini. Dan dukungan serta support yang didapatkan dari Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Bapak Des Rizal Rachman, RD, S.Sos sangat membantu jalannya inovasi "SI NASI UDUK".
Inovasi " SI NASI UDUK" adalah berupa aplikasi yang akan digunakan untuk proses Pengurusan Dokumen Pindah Datang Penduduk dimana dengan adanya aplikasi ini masyarakat melakukan pengurusan dokumen Pindah Datang melalui Operator Kelurahan, selanjutnya Operator Keluarahan Mengupload Berkas permohonan pindah datang warga yang telah di scan ke Sistem Informasi, selanjutnya Operator Dinas menerima dan mendowload berkas permohonan warga yang telah dikirim oleh operator Kelurahan untuk di verifikasi dan di proses, Setelah Proses Selesai, khusus untuk permohonan pindah SKPWNI dapat di download melalui Sistem Informasi oleh Operator Kelurahan selanjutnya masyarakat dapat mengambil SKPWNI di kantor Kelurahan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukpencapil. 
Manfaat dari inovasi 'SI NASI UDUK" adalah Terbangunnya Suatu Sistem Elektronik untuk Memudahkan dalam memberikan pelayanan Pindah Datang Penduduk, Tersedianya Arsip Digital Dokumen Pindah Datang Penduduk di Dinas dan di Kelurahan, dan bagi Masyarakat selaku pengguna layanan adalah mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukannya, Efisiensi dan efektifitas dalam mengurus dokumen pindah penduduk karena biaya lebih murah tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas, dan lebih aman karena jarak tempuh yang lebih efektif, efisien dan hemat biaya.
Tujuan Jangka Panjang dari inovasi ini adalah Menerapkan Aplikasi "SI NASI UDUK" Online berbasis website pada Seluruh Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu (yang memiliki infrastruktur jaringan yang mendukung). (PIAK/KPPD)













Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.