BATULICIN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan pelayanan keliling administrasi kependudukan bagi warga Kecamatan Kusan Hilir khususnya yang ada di daerah Desa Manurung. Pelayanan keliling diberikan untuk semua urusan data kependudukan bagi warga Kecamatan Kusan Hilir yang berdomisili di daerah Desa Desa Manurung. Mulai KTP Elektronik, pencetakan akta lahir, akta kematian, KIA, dan kartu keluarga sampai pada pengecekan golongan darah. Bukan hanya penerbitan baru, tetapi juga penggantian data yang rusak, hilang, atau terdapat perubahan data. Data kependudukan ini penting, karena kedepannya semua urusan akan berbasis dari data kependudukan.
Program pelayanan keliling ini menjadi agenda rutin Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu dan menjadi jurus paling jitu untuk menjangkau masyarakat desa pelosok guna mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal merata keseluruh lapisan masyarakat.
Untuk memberikan pelayanan yang prima Dinas Dukpencapil siap memberikan pelayanan terbaik dengan mendatangi ke desa-desa.
Pada hari ini pelayanan memiliki rincian sebagai sebagai berikut :
1. Kartu Keluarga = 38
2. Akta Kelahiran = 23
3. Akta Kematian = 2
4. KIA = 28
5. Perekaman = 8
6. Suket = 21
1. Kartu Keluarga = 38
2. Akta Kelahiran = 23
3. Akta Kematian = 2
4. KIA = 28
5. Perekaman = 8
6. Suket = 21
(PIAK/KPPD)