Batulicin - Terkait dengan adanya 2 (dua) kecamatan pemekaran yang berjalan efektif pada awal tahun 2021, maka Dinas Dukpencapil Kabupten Tanah Bumbu menyiapkan respon cepat untuk menghadapi pemekaran kecamatan yang berdampak terhadap perubahan elemen data dokumen kependudukan (KK dan KTP) warga khususnya nama kecamatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membentuk tim petugas percepatan penyelesaian dokumen kependudukan untuk 2 kecamatan pemekaran yaitu kecamatan Kusan Tengah Dan Kecamatan Teluk Kepayang. Yang mana telah disusun jadwal untuk pelaksaan kegiatan tugas pelayanan khusus.
Petugas pelayanan dari Dinas Dukpencapil ini nantinya akan membantu warga yang berada di kecamatan pemekaran dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) yang akan membantu warga dalam memproses perubahan KK dan KTP tersebut.
Kegiatan Pelayanan dilakukan dari mulai tanggal 19 mei 2021 sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 untuk kedua kecamatan pemekaran tersebut. Dokumen kependudukan yang tercetak selama pelayanan untuk sampai saat ini Selasa tanggal 25 Mei 2021 berjumlah ada 1.381 KK. (kppd)