Batulicin - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu hari ini Jumat Tanggal 23 Agustus 2019 kedatangan tim survey yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Pusat Statistik Tanah Bumbu untuk mengumpulkan tentang aspek pendapat dari masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh DISDUKPENCAPIL untuk KEMENPAN RB. Yang mana tim survey tersebut sebagai perpanjangan tangan dari KEMENPAN RB yang mana Pelayanan Publik ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.
Tim survey dalam pengumpulan data untuk penilaiannya akan berada diseluruh lapisan pelayanan langsung yang diberikan kepada masyarakat seperti pada loket loket pelayanan, menyebarkan kuesioner kepada masyarakat secara random untuk mengumpulkan pendapat dan melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang mendapatkan pelayanan.
Kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu urusan wajib yang harus dikelola dan ditangani secara baik oleh pemerintah berdasarkan pasal 11 dan pasal 12 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanahkan bahwa penyelenggara urusan pemerintahan yang bersifat wajib yang berpedoman pada standar pelayanan minimal dan standar pelayanan public. Sebagaimana diketahui bahwa standar pelayanan disusun harus memperhatikan kemampuan penyelenggaraan, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan. Komponen standar pelayanan sekurang-kurangnya meliputi dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana dan/atau fasilitias, kompetensi pelaksana atau pengawasan internal, penanganan oengaduan, saran dan masukan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan yang memebrikan kepastuan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayann, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya dan resiko keragu-raguan dan evaluasi kinerja pelaksana.
DISUKPENCAPIL Kabupaten Tanah Bumbu sangat faham tentang hal tersebut diatas. Oleh karena itu seluruh karyawan dan karyawati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu dan berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik dengan ramah, sopan serta senyum yang bersahabat terhadap semua jenis pelayanan sesuai dengan alur pelayanan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan Motto Pelayanan DISDUKPRNCAPIL "Melayani dengan Hati, Sepenuh Hati, Dengan Hati-Hati, Dan.....Tidak Sesuka Hati". Maka dari itu DISDUKPENCAPIL percaya dan yakin bisa....bisa....bisa.... untuk Tanah Bumbu Hebat....(piak/kppd)