Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

SUKSESKAN GISA.... MOBIL LAYANAN KELILING DISDUKPENCAPIL MELAYANI WARGA KECAMATAN ANGSANA

BATULICIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu selama 2 (dua) hari dari tanggal 25 hingga 26 Novomber 2019, memberikan pelayanan keliling administrasi kependudukan bagi warga Kecamatan Angsana khususnya yang ada di daerah Desa Makmur dan Desa Sumber Baru. Pelayanan keliling diberikan untuk semua urusan data kependudukan bagi warga Kecamatan Angsana yang berdomisili di daerah Desa Makmur dan Desa Sumber Baru. Mulai KTP Elektronik, pencetakan akta lahir, akta kematian, KIA, dan kartu keluarga sampai pada pengecekan golongan darah. Bukan hanya penerbitan baru, tetapi juga penggantian data yang rusak, hilang, atau terdapat perubahan data. Data kependudukan ini penting, karena kedepannya semua urusan akan berbasis dari data kependudukan. 
Sesuai dengan amanah Undang-undang No.24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dimana Stelsel aktif diwajibkan kepada Pemerintah Daerah melalui petugas untuk melakukan pelayanan langsung secara jemput bola khususnya dalam kepengurusan dan penerbitan dokumen administrasi. Secara intens hal tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKPENCAPIL) Kabupaten Tanah Bumbu dengan pelayanan mobil keliling. Pelayanan mobil keliling diperuntukan bagi masyarakat yang belum bisa mengurus langsung administrasi kependudukannya ke Kantor Disdukpencapil.Selain untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus kartu identitas kependudukan juga dalam rangka memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat semakin dekat, mudah, dan cepat terlayani.
Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Angsana :
-Kartu Keluarga sebanyak 83 dokumen,
-Akta Kelahiran sebanyak 21 dokumen,
-Surat Keterangan sebanyak 32 dokumen,
-Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 39 dokumen.
-Akta Kematian sebanyak 7 dokumen,
-Perekaman e-KTP sebanyak 3.
Pada prinsipnya data kependudukan masyarakat harus lengkap, dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi  Kependudukan (GISA).
(PIAK/KPPD)



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.