Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023

DISDUKPENCAPIL LAKSANAKAN PELAYANAN PENCATATAN PERKAWINAN MASSAL NON MUSLIM DI DESA BINAWARA KECAMATAN KUSAN HULU

Minggu, 7 Juli 2024 

Minggu, 7 Juli 2024 rangkaian kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim dilaksanakan Di Aula Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu,total sebanyak 12 (Dua Belas) pasang Non Muslim yg mengikuti Pencatatan Perkawinan. 


Hari Libur dipilih mengingat masyarakat desa binawara RT. 09 yang tinggal dan bekerja dipemukiman mess Perusahaan mendapat jadwal libur kerja hanya pada saat hari Minggu. 


Dengan profesionalitas kerja disdukpencapil mengakomodir pelaksanaan sesuai keinginan masyarakat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu Gento Hariyadi, SP,MM dalam sambutannya 

menyampaiakan "pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga, Pencatatan perkawinan juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum. 

Oleh karenanya Disdukpencapil Kabupaten Tanah Bumbu  terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan baik melalui himbauan dan sosialisasi maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini perlu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepemilikan akta perkawinan di Kabupaten Tanah Bumbu, karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan, kami optimis dengan semangat kebersamaam dan kerjasama berbagai pihak dr Kecamatan dan desa serta semua yg berkontribusi dalam suksesi acara maka cakupan kepemilikan akta perkawinan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat Meningkat. 


Selanjutnya sambutan dari perwakilan Camat Kusan Hulu yg memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yg sudah menyelenggarakan kegiatan dan mengakomodir keinginan masyarakat.

kepala desa Binawara yang diwakilkan oleh bapak Sekdes Binawara dal sambutannya menuturkan Selamat kepada sebanyak 12 (dua belas)pasang warganya yang telah melaksanakan pencatatan perkawinan yg difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas Disdukpencapil yang berkenan berhadir langsung dalam kegiatan tersebut, bliau juga menuturkan selama ini pemerintah desa sangat mengapresiasi Disdukpencapil yang kaya akan terobosan inovasi² dalam memberikan pelayanan, seperti layanan detak detik yang ada didesa, sangat bermanfaat dan membantu sekali dalam pelayanan kependudukan  dan pencatatan sipil untuk warganya karena tidak perlu jauh lagi datang ke dinas. Semoga kedepannya kegiatan Seperti ini akan terus digelar tuturnya.


Posting Komentar

3 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
  1. Access essential information and services for non-Muslim mass marriage registration in Binawara Village, Kusan Hulu. Experience seamless registration with our support.
    arlington dui defense lawyer

    BalasHapus