LATAR BELAKANG
1. Kabupaten
Tanah Bumbu memiliki populasi yang terus berkembang.
2. Penyusunan
Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 masih
terkendala dengan:
·
Data yang disajikan belum akurat dan update
·
Identifikasi masalah dan potensi dalam
pengelolaan data kependudukan belum maximal
·
Data kependudukan yang akurat dan terkini
sangat penting untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang efektif di
tingkat daerah.
3. Target
Kinerja Identitas Kependudukan Digital yang Rendah:
·
Tingkat adopsi dan pemanfaatan identitas
digital yang masih minim.
·
Perlu adanya strategi untuk meningkatkan
kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Landasan Hukum
1. Peraturan
Bupati Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022 Pasal 11:
·
Tugas Bidang Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan.
2. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010:
·
Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan
Kependudukan.
3. Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No 06 Tahun 2023:
·
Tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4. Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.6-635 Dukcapil Tahun 2024:
·
Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala
Dinas dan Sekretaris Dinas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di
Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tujuan SINTA DAN RAMA
1. Meningkatkan
Akurasi Data
·
Menyediakan data kependudukan yang lebih
valid dan terkini.
·
Meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu data
kependudukan.
·
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pemutakhiran data kependudukan.
·
Meningkatkan aksesibilitas data kependudukan
bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah.
·
Mendukung penyusunan buku profil perkembangan
kependudukan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024.
2. Pemberdayaan
Masyarakat = Masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
3. Peningkatan
Adopsi Identitas Digital = Mempercepat transformasi ke arah penggunaan
identitas digital.
Konsep SINTA dan
RAMA
ü Platform
digital untuk pemutakhiran data kependudukan (melalui QR-Code)
ü Dilengkapi
fitur keamanan dan verifikasi data.
ü Aplikasi
mobile untuk memudahkan masyarakat melakukan pemutakhiran data.
ü Edukasi
dan panduan penggunaan aplikasi untuk masyarakat.
Manfaat yang Diharapkan
ü Untuk
Pemerintah =
1. Data
kependudukan yang lebih akurat dan up-to-date.
2. Efisiensi
dalam pelayanan administrasi kependudukan.
3. Aksesibilitas
data kependudukan yang lebih baik bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah.
4. Pengambilan
keputusan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan data
kependudukan yang akurat.
ü Untuk
Masyarakat =
1. Kemudahan
dalam pemutakhiran data kependudukan.
2. Partisipasi
aktif dalam menjaga akurasi data kependudukan.
3. Peningkatan
penggunaan identitas kependudukan digital.