Pelayanan

Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Disdukcapil Tanah Bumbu Libatkan Stakeholder dan Masyarakat dalam Evaluasi Pelayanan

Batulicin – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang semakin prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 dalam rangka Kaji Ulang Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 serta Pembahasan Hasil dan Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu dalam melakukan evaluasi, penyempurnaan, dan peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan, khususnya pada layanan administrasi kependudukan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat, di antaranya DPRD Komisi I Kabupaten Tanah Bumbu, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Bumbu, RSB (Radio Swara Bersujud), Politeknik Batulicin, STIKES Darul Azhar Tanah Bumbu, Kecamatan Batulicin, Lurah Gunung Tinggi, Kepala Desa Kersik Putih, UPTD Dukcapil, serta unsur masyarakat sebagai pengguna langsung layanan administrasi kependudukan.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses kaji ulang standar pelayanan, sekaligus memberikan ruang partisipasi publik dalam menyampaikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif terhadap pelayanan yang telah berjalan. Selain membahas revisi beberapa komponen Standar Pelayanan Publik Tahun 2026, forum ini juga menjadi wadah penyampaian hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 beserta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan sebagai bentuk perbaikan layanan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, stakeholder, akademisi, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan secara internal, namun juga melibatkan berbagai pihak agar kebijakan dan standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

Dokumen, masukan, serta hasil pembahasan dalam forum ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyempurnaan Standar Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu ke depan, guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas dan membahagiakan masyarakat.

Bagikan: Facebook Twitter / X WhatsApp

💬 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan ditampilkan.
0/2000